Kantor Berita Online Maluku

Rabu, 03 Desember 2008
Home arrow Fokus Nasional arrow SBY 'tidak halangi' kasus korupsi
SBY 'tidak halangi' kasus korupsi Cetak E-mail
Kamis, 25 September 2008
Image

Presiden Susilo Bambang Yudoyono mempersilakan penegak hukum melakukan proses hukum terhadap keluarganya, kawannya, atau aparat pemerintah, yang diduga korupsi.

Presiden menegaskan hal ini dalam bagian keterangan persnya, menanggapi hasil penelitian lembaga Transparency International tentang persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hasil penelitian baru lembaga Transparancy International, TII, menyimpulkan, posisi Indonesia membaik dibandingkan tahun lalu di dalam upaya pemberantasan korupsi.

Indonesia disebut berada di peringkat 126 dari 180 negara, lebih baik dari tahun lalu yang berada di posisi 143.

Menanggapi temuan ini, Presiden Yudhoyono dalam keterangan pers di Istana Negara sore tadi, meminta agar kebijakan pemberantasan korupsi terus.

Presiden juga tidak akan menghalangi aparat hukum untuk memeriksa keluarganya, apabila terbukti melakukan korupsi.

"tidak pernah menghalang-halangi pemeriksaan meskipun itu menyangkut kedekatan baik keluarga, pertemanan dan juga pemerintahan," kata Presiden Yudhoyono, Rabu.

Dalam bagian lain penelitiannya, TII juga menyebut, indikasi korupsi Indonesia mulai berkurang, tidak terlepas dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah.

Mereka mencontohkan, semakin mudahnya mengurus surat-surat administrasi kependudukan.

Walaupun demikian menurut lembaga ini, Indonesia masih menjadi bagian dari negara dengan tingkat korupsi tinggi.

Di tingkat korupsi, posisi Indonesia berdekatan dengan Ethiopia, Guyana, Eritrea, Honduras, Libya, Mozambik, dan Uganda.(BBC)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
koran digital.gif





Kata Sandi hilang?