Kantor Berita Online Maluku

Rabu, 03 Desember 2008
Home arrow Berita Terkini arrow Bupati Buru Akan Dilaporkan ke Komnas Ham
Bupati Buru Akan Dilaporkan ke Komnas Ham Cetak E-mail
Rabu, 24 September 2008

AMBON-Lebih dari seratus hektar di dataran Sanleko, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru dimusnakan untuk digantikan dengan areal persawaan. Pemusnahan massal yang dilakoni Kepala Dinas Pertanian Ir Mahmud Tan dan Bupati Buru Husnie Hentihu, mendapat perlawanan para Kepala Soa dan Saniri Negeri Petuanan Liliyali. Bahkan mereka mengancam akan melaporkan masalah ke Komnas Ham.

Kepada wartawan Kantor Berita Online Maluku Muhammad Hatlessy salah satu kepala soa sangat menyayangkan adanya pemusnahan hutan sagu  besar masih produktif. “Petuanan Liliyali sebagai

Menurutnya, pernah ada perjanjian tahun 1954 dan diperbaharui tahun 1964 berikut tahun 1969, dimana separuh lahan kosong di dataran Sanleko milik petuanan Liliyali dan lahan kosong di dataran Waeapo milik petuanan Kayeli diserahkan kepada Pemerintah Pausat untuk dijadikan areal transmigrasi.

Raja Liliyali dan Raja Kayeli dalam perjanjian itu, tidak pernah menyerahkan hutan sagu kepada pemerintah, malah dalam perjanjian dimaksud apabila ada tanaman milik warga yang terkena gusur harus ada ganti rugi. “Yang disayangkan ketika pengusuran ratusan hektar hutan sagu milik petuanan Liliyali tidak pernah ada pemberitahuan dan musyawarah dengan para kepala-kepala soa dan Raja Liliyali,” ungkapnya.

Bahkan, setelah petuanan mengetahui mengetahui hal itu tidak ada itikad baik dari Pemkab dalam hal ini Bupati Husnie Hentihu dan Dinas Pertanian untuk memberikan konpensasi ganti rugi kepada petuanan Liliyali. “Mereka terkesan cuci tangan,” tandas Hatalessy.

Hatlessy mengaku, dirinya bersama sejumlah kepala soa sudah bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian guna menyampaikan protes adanya pemusnahan hutan sagu itu. Dalam pertemuan itu, mereka mendapatkan penjelasan bahwa pemusnahan hutan sagu menjadi lahan sawa  tersebut atas pertintah Bupati Husni Hentihu.

Yang menarik, setelah mereka bertemu Bupati Husni Hentihu yang bersangkutan malah menyangkal kalau dirinya yangmemerintahkan untuk pemusnahan hutan sagu milik Petuanan Liliyali.

Husni Hentihu sempat memerintahkan Dinas Pertanian untuk menghentikan pekerjaan pengusuran sementara waktu. Setelah, lanjut dia, Husni Hentihu “merayu” para kepala soa ini dengan iming-iming akan diberikan konpensasi satu hektar sawah baru per orang.

Hanya saja, kata dia, setelah iming-iming itu dibahas dalam rapat saniri negeri di rumah Raja Liliyali di Desa Jikumerasa, semua sepakat menolak iming-iming yang dijanjikan Bupati Husni Hentihu.

Setelah keputusan rapat saniri itu hendak disampaikan kepada Bupati Husni Hentihu, mereka tidak lagi bisa bertemu yang bersangkutan. “Pak Husni terkesan menghindar, padahal sudah janji akan bertemu dengan kita,” ungkapnya.

Yang sangat disesali Hatlessy dan rekan-rekannya bahwa belum lagi ada penyelesaian aksi pemusnahan hutan sagu justru terus berlanjut. Karena itu, mereka bersama warga dari petuanan Liliyali telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Buru, Hari Senin (22/9), lalu.

Para kepala soa ini mengancam akan membawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Bila perlu tindakan Husni Hentihu dan Mahmud Tan akan dibawah ke Komnas HAM, Jakarta. Karena keduanya dinilai telah merampas hak-hak adat masyarakat Liliyali. (ongkie)

 

 

 
< Sebelumnya   Berikutnya >