Kantor Berita Online Maluku

Rabu, 03 Desember 2008
Home arrow Lintas Pulau arrow “Tambang Liar” di SBB Perlu Ditertibkan
“Tambang Liar” di SBB Perlu Ditertibkan Cetak E-mail
Senin, 22 September 2008
AMBON-Potensi tambang di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), harus mendapat perhatian semua pihak, khususnya Pemerintah Pusat (Pempus), guna mendukung pengembangan potensi tersebut kedepan, sehingga dapat menopang kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Penegasan ini disampaikan Irfan Asyurah Sekretaris DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Maluku, kepada  KBO, Senin, (22/9) malam. Menurutnya,  proses investasi yang kini tengah berjalan terkesan illegal, sehingga masyarakat tidak dapat menikmati potensi  yang sementara digarap itu.

 “Ada kesan masyarakat bahwa potensi tambang yang sementara digarap “berbau” illegal. Pasalnya, mereka menggarapnya secara sembunyi-sembunyi. Saya minta Pemprov dan Pempus agar dapat meninjau secara langsung praktek yang sementara terjadi dengan pertambangan yang ada di SBB,” pintah Irfan.

Dikatakan, penggarapan potensi pertambangan secara sembunyi-sembunyi ini sangat merugikan masyarakat setempat. Apalagi, area garapan tambang itu, masih terdapat hak ulayat masyarakat. “Jadi hak-hak ulayat masyarakat terabaikan begitu saja. Untuk itu perlu ada transparasi pemerintah daerah setempat, Pemrov Maluku terhadap masalah ini,” katanya.

Ia mengaku, keresahan warga SBB terhadap beroperasinya penambangan secara liar  telah menyebabkan keresahan yang tak ada ujungnya. Apalagi, kata dia, tidak tindak lanjut pemerintah untuk membeberkan masalah pertambangan ini secara transparan kepada publik SBB.

“Keluhan ini saya dapat langsung dari masyarakat. Mereka datang dan membawa segepok persoalan soal pertambangan ini. Jadi saya minta jika Pemkab setempat, Pemrov Maluku  harus berani mengambil langkah tegas terhadap pertambangan dimaksud. Masalah ini butuh transparasi pemerintah,” tegas Irfan yang juga Caleg PKPB asal SBB ini.

Ia mengatakan, sempat memberikan banyak masukan kepada masyarakat SBB soal pertambangan itu. Menurutnya, proses pertambangan ini harus melalui beberapa fase  dan tidak serta merta melakukan eksplorasi dan eksploitasi. 

“Semua itu butuh data riil dari geologis yang punya spesifikasi dibidang pertambangan.  Nah, kalau tanpa itu, secara otomatis harus diambil langkah tegas pemerintah. Itu namanya pertambangan illegal,” tambah Irfan.

Untuk itu, Irfan mengimbau kepada Pemkab dan Pemrov harus segera membentuk tim guna melakukan penelelusuran terhadap keberadaan penembangan “liar” sebagaimana yang dikeluhkan warga setempat.

Mantan wartawan yang kini memilih berkiprah di jalur politik ini mengaku,  sangat prihatin terhadap kelambanan pihak-pihak terkait dalam merespon keluhan warga setempat  atas keberadaan pertambangan dimaksud.

“Sudah saatnya pemerintah dan pihak-pihak terkait buka mata. Jangan biarkan hak warga terabaikan begitu saja hanya karena kepentingan orang per orang. Terlalu banyak orang susah jangan lagi kita buat mereka lebih susah. Mari kita berikan hak-hak mereka dengan potensi yang ada,” imbau mantan wartawan disejumlah media cetak ternama di Maluku ini mantap. (ongkie)

 

 
Berikutnya >