Kantor Berita Online Maluku

Rabu, 03 Desember 2008
Home arrow Editorial arrow Korupsi Maluku dan Malu Kita
Korupsi Maluku dan Malu Kita Cetak E-mail
Minggu, 21 September 2008
Korupsi menjadi sebuah budaya memalukan yang tak lagi punya adab. Korupsi Maluku boleh dikatakan sebagai lahan  empuk pejabat-pejabat berdasi. Langkah mereka seolah tak ada aral yang merintangi sehingga tindakannya berjalan mulus dari tahun ke tahun tanpa sebuah proses hukum yang transparan. Realitas korupsi tanpa proses penegakan  hukum menempatkan Maluku  pada titik yang memprihatinkan kedepan nanti.

Perangkat penegak hukum bak “menembak” dengan peluru hampah. Kasus-kasus mega korupsi hanya terdengar cukup pada Pulbaket—pengumpulan bahan dan keterangan—selanjutnya suara itu menghilang ditelan bumi. Suaranya bisa berguang kembali manakala ada pressure—tekanan--berupa demo dari lembaga-lembaga anti korupsi ataupun masyarakat.

Belum lagi fenomena tebang pilih kasus menjadi sesuatu yang lazim di tanah Maluku. Tak heran muncul persepsi negativ rakyat tentang penegakan hukum itu sendiri. Celakanya, tindakan tersebut sama sekali tidak menimbulkan rasa malu, dan rasa tanggung jawab terhadap negara dan rakyat yang saban bulan memberikan abdi negara itu gaji  berlimpah.

Kecendrungan  tebang pilih dalam proses penegakan hukum telah menyebabkan  hukum tidak begitu dihargai oleh para pencari keadilan. Penegak hukum yang loyal yang betul-betul ingin menegakan supremasi hukum justru mendapat sorotan dan dibuang dari tanah Maluku.

Berapa banyak kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan para penguasa sudah berhasil diungkap kendati yang mengungkap dibuang alias mutasi. Contoh kongkrit: Dugaan Mark-up proyek pembangunan gedung DPRD Maluku, dana-dana pengungsi, rumah-rumah ibadah, Proyek dana keserasian di Dinas Sosial Maluku , tak satupun yang berhasil maju di meja hijau.

Sudah bukan rahasia lagi dari masyarakat Maluku jika “daftar hitam” kasus dugaan korupsi mega proyek  ada benang merahnya dengan para pengambil kebijakan di daerah ini. Tudingan “tak sedap” atas akal-akalan penegakan hukum terhadap sa-abrek kasus korupsi yang melibatkan pengusaha ini berkembang tajam ditengah-tengah kehidupan masyarakat Maluku umumnya.

Sementara koruptornya  bernari-nari diatas kekayaan yang dihasilkan dari mengkrorupsi uang negara. Sungguh ironis. Tapi, itulah realitas yang terjadi di depan mata orang Maluku. Artinya: Banyak korupsinya kendati koruptor nihil. Masalah  ini majadi malu kita orang Maluku yang masih punya moral dan hati.

Harusnya pentolan-pentolan penegak  di daerah ini punya rasa itu. Rasa malu yang bisa kembali membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap pengharaan mereka bahwa hukum adalah penglima yang proses penegakannya tidak pandang buluh, jabatan, golongan dan lain-lain.

Pertanyaannya kapan rasa malu penegak hukum kita bisa bersemayam dalam nurani mereka?  Dan, kapan pula kita orang Maluku bisa melihat para koruptor uang Negara ini berada dibilik “hotel prodeo?” Sampai kapan masyarakat Maluku menanti keadilan? Apakah  kita harus menunggu hingga bumi Maluku ini runtuh? Ataukah akan penegakan hukam rakyat dan alam berlaku?

Rasa malu dan tanggung jawab sepantasnya bersemayam dalam tubuh para pengambil kebijakan hukum dan keamanan di daerah ini. Sehingga mereka tidak mudah dipengaruhi alasan mengada-ada tentang Kamtibmas manakalah ada upaya untuk membongkar pejabat-pejabat korup di daerah ini. Alasan tersebut hanya sebagai bentuk suap terselubung sengaja dimainkan dalam rangkah untuk memelihara para korupotor tetap hidup dan “berpesta” dengan hasil korupsinya.

Haruskah selaku pengambil kebijakan hukum dan keamanan membiarkan pembodohan dengan dalih keamanan selamanya? Korupsi yang marajalela, penganguran meningkatdan kemiskinan  membengkak  merupakan malu kita sebagai orang Maluku. Maluku butuh keadilan dan ketegasan hukum.  Semoga!! (ongki anakoda)

 

 
< Sebelumnya   Berikutnya >