Kantor Berita Online Maluku

Rabu, 03 Desember 2008
Home arrow Fokus Nasional arrow Muchdi PR bantah keterlibatan
Muchdi PR bantah keterlibatan Cetak E-mail
Jumat, 05 September 2008
Image

Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono membantah dirinya terlibat pembunuhan aktivis HAM Munir.

Hal ini dia ungkapkan dalam sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Melalui pengacaranya, Muchdi mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut.

Dalam eksepsi tersebut juga dinyatakan bahwa jaksa telah salah menuduh Muchdi terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM Munir dengan alasan sakit hati, kata salah seorang pengacaranya, Rusdianto.

Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut menyebutkan Muchdi Purwopranjono memiliki rasa dendam terhadap Munir setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Danjen Kopasus tahun 1998.

Setahun sebelumnya, Munir mengecam penculikan sejumlah aktifis mahasiswa.

Selain membantah tuduhan tersebut, dalam eksepsinya, Muchdi juga menuding pengadilan terhadap dirinya digelar karena tekanan politik internasional.

Pegiat HAM Munir dibunuh dengan racun arsenikum di dalam pesawat Garuda yang membawanya dari Singapura ke Belanda pada bulan September 2004.

Awal tahun ini Mahkamah Agung telah menetapkan hukuman penjara 20 tahun terhadap Polycarpus Budiharipriyanto orang yang dinyatakan bersalah meracuni Munir setelah melalui proses peninjauan kembali.

Dalam persidangan Polycarpus terungkap bahwa Muchdi Purwopranjono diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir tersebut.(BBC)

 

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
koran digital.gif





Kata Sandi hilang?