Fokus Nasional
Muchdi PR bantah keterlibatan | Muchdi PR bantah keterlibatan |
|
|
| Jumat, 05 September 2008 | |
Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono membantah dirinya terlibat pembunuhan aktivis HAM Munir. Hal ini dia ungkapkan dalam sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Melalui pengacaranya, Muchdi mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut. Dalam eksepsi tersebut juga dinyatakan bahwa jaksa telah salah menuduh Muchdi terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM Munir dengan alasan sakit hati, kata salah seorang pengacaranya, Rusdianto. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut menyebutkan Muchdi Purwopranjono memiliki rasa dendam terhadap Munir setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Danjen Kopasus tahun 1998. Setahun sebelumnya, Munir mengecam penculikan sejumlah aktifis mahasiswa. Selain membantah tuduhan tersebut, dalam eksepsinya, Muchdi juga menuding pengadilan terhadap dirinya digelar karena tekanan politik internasional. Pegiat HAM Munir dibunuh dengan racun arsenikum di dalam pesawat Garuda yang membawanya dari Singapura ke Belanda pada bulan September 2004. Awal tahun ini Mahkamah Agung telah menetapkan hukuman penjara 20 tahun terhadap Polycarpus Budiharipriyanto orang yang dinyatakan bersalah meracuni Munir setelah melalui proses peninjauan kembali. Dalam persidangan Polycarpus terungkap bahwa Muchdi Purwopranjono diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir tersebut.(BBC)
|
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
| Penegakan Hukum Ala Polres Ambon Di tengah Markas Besar (Mabes) Polri, berkampanye menyangkut pentingnya pelayanan masyarakat yang harus dilakukan “korps baju coklat” ini, berikut pemberantasan premanisme yang meresahkan warga dipelbagai... selengkapnya... |
| Pria Amerika hamil lagi selengkapnya... |
