Kantor Berita Online Maluku

Kamis, 08 Januari 2009
Home arrow Artikel Pilihan arrow Bantuan Dana Pengembangan Masyarakat dari Perusahan CITIC Dipertanyakan.
Bantuan Dana Pengembangan Masyarakat dari Perusahan CITIC Dipertanyakan. Cetak E-mail
Jumat, 30 Mei 2008
Bula - Pihak perusahan CITIC sebagai pengelolah minyak mentah di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, dituding tidak transparan soal bantuan dana pengembangan bagi masyarakat. Kewajiban pihak perusahan yang semestinya pada tahun 2005 hingga 2008 harus dikucurkan kepada masyarakat namun sampai saat ini belum direalisasikan.

"Kami sangat kecewa dengan pihak CITIC. Mereka sudah mengambil jutaan barel minyak mentah berkualitas di Bula selama bertahun-tahun. Namun anehnya pihak masyarakat sama sekali tidak diberikan apa-apa, padahal sesuai peraturan masyarakat berhak atas bantuan pengembangan,'' ungkap Salem A melalui saluran telepon kepada redaksi KBO Maluku.

Menurutnya, pihak CITIC maupun Kufpec tidak transparan soal kewajiban mereka dalam membantu peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"Kalau ada berita bahwa pihak perusahan telah menyalurkan bantuan lantas kepada pihak mana bantuan itu berikan. Dan jumlahnya berapa? Semua harus jelas dan terbuka,'' tegas Salem mantan aktivis mahasiswa asal Seram yang baru saja menyelesaikan kuliah jurusan Permigasan di Makasar.

Berdasarkan pemantauan KBO Maluku, sampai sejauh ini bantuan dari pihak perusahan pengelolah minyak di Seram belum diatur secara legal dan terbuka. Hal ini terlihat dari belum adanya satu pun Perda (Peraturan Pemerintah Daerah) baik pada ditingkat propinsi maupun Kabupaten yang mengatur besaran nilai serta mekanisme penyaluran dana bantuan kepada masyarakat setempat.

Sebaliknya yang menjadi keresahan di masyarakat, pihak perusahan secara tidak adil telah memberikan secara cuma-cuma sejumlah mobil mewah kepada oknum pejabat pemerintah terkait.

Dari data perhitungan sementara, nilai ekploitasi minyak di Bula pada tahun 2007 hingga Maret 2008 diperkirakan mencapai hampir 1,2  triliun rupiah (perhitungan berdasarkan harga minyak mentah dunia US$ 100 per barel). (obi/mus)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
koran digital.gif





Kata Sandi hilang?