Kantor Berita Online Maluku

Kamis, 08 Januari 2009
Home arrow Lintas Pulau arrow Lelucon Seputar KAPET Seram
Lelucon Seputar KAPET Seram Cetak E-mail
Selasa, 27 Mei 2008
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Seram (KAPET Seram) adalah sebuah lelucon. Lembaga bentukan pemerintah pusat ini menjadi aneh keberadaannya serta semakin tidak jelas peran dan fungsinya di Maluku.

Jika sejumlah lembaga di negara ini dibentuk dengan struktur dan operasional yang jelas, maka KAPET Seram adalah sosok yang sangat 'abu-abu' dan penuh misteri.

Disebut 'abu-abu" lantaran lembaga ini sulit dipahami keberadaanya dalam struktur dan dinamika Otonomi Daerah. Selain itu, dari sisi pertanggungjawaban operasional-keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, KAPET Seram terkesan tidak transparan dan berpotensi KKN.

Bagi sebagain besar kalangan masyarakat awam di Maluku, kehadiran KAPET Seram telah terlanjur menjadi sebuah lembaga yang sangat ekseptasi. Apalagi, janji percepatan pemajuan dan kesejahteraan rajin disuarakan diberbagai kesempatan seminar dan media massa lokal.

Kita pun ikut terjebak beranggapan bahwa mungkin melalui lembaga inilah, upaya pemerintah pusat untuk menjadikan masyarakat Maluku dapat keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan. Namun, harapan itu tak terbukti apa adanya.

Tidak bermaksut menuduh pemerintah pusat telah melakukan kebohongan dan ingkar janji. Tetapi fakta membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menempatkan posisi KAPET Seram sebagai sebuah lembaga yang penuh akal-akalan dan lelucon yang kreatif.

Lebih menyedihkan lagi, para intelektual dan birokrat handal di Maluku, ikut larut "maaf" menjadi badut pemerintah pusat yang bertahun-tahun dengan bangga mengusung janji-janji kosongnya yang tak berkesudahan.

Dalam konteks ketidakjelasan kehadiran KAPET Seram tersebut, KBO Maluku terpanggil secara moral memberikan saran agar lembaga ini segara dibubarkan saja. Mengingat, semakin jauh ia melangkah maka semakin panjang daftar kebohongan yang ia suarakan kepada masyarakat.

Selain itu, agar tidak terjadi distorsi di dalam penyelenggaraan otonomi daerah serta efek pemborosan anggaran yang berujung pada KKN, maka tuntutan pembubaran KAPET Seram merupakan tindakan tepat. Dan secara politis, momen pembubaran KAPET Seram dapat dijadikan sebagai simbol penolakan tegas terhadap ketidakseriusan pemerintah pusat dalam merespon persoalan kemiskinan di Maluku.

Tanpa adanya pendekatan moral tersebut, maka kita akan terus menjadi korban dari berbagai kebijakan pemerintah pusat yang tak lebih adalah lelucon dan penuh kebohongan.

Mengunting mata rantai ini adalah sebuah keharusan, agar dapat memacu anak Maluku untuk menjadi cerdas dan mandiri dalam mencari solusi yang efektif dan konkret guna membawa Maluku kearah masa depan yang lebih bermartabat. Bukan sebaliknya, berpasrah dan terjebak dalam rantai kebohongan serta janji-janji kosong yang menyesatkan. (Faizal Assegaf).

 
< Sebelumnya   Berikutnya >