Fokus Nasional
Angkutan Umum Naik 15% | Angkutan Umum Naik 15% |
|
|
| Selasa, 27 Mei 2008 | |
Di tengah aksi mogok angkutan umum di sejumlah kota, pemerintah Indonesia menegaskan toleransi kenaikan tarif angkutan umum maksimal 15%.
Menteri Perhubungan, Djusman Syafii Djamal, mengatakan kenaikan 15% dianggap sudah bisa menutup biaya operasional akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah juga menolak tuntutan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat, Organda, agar harga BBM untuk angkutan umum tidak naik. Namun wartawan BBC di Jakarta, Heyder Affan, melaporkan hampir semua supir angkutan umum menaikkan tarif antara 20% hingga 40%, dengan alasan kenaikan harga BBM sebesar 28,7% membuat pengeluaran membengkak. Namun Menteri Perhubungan, Djusman Syafii Djamal, kembali menegaskan sikap pemerintah. "Kalau kenaikan sudah kita buat surat keputusan Hari Minggu kemarin, tentang kenaikan batas atas dan batas bawah sebesar 15% dan juga sudah ada tata cara untuk menaikkan tarif di kabupaten, kota, dan propinsi." Menanggapi sikap pemerintah ini, Organda menyatakan kenaikan 15% mustahil diterapkan tanpa merugikan pengusaha dan pengemudi angkutan. Menurut Organda, kenaikan tarif minimal yang layak bagi angkutan umum, harus mencapai 30% atau 40%. (bbc) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
| Penegakan Hukum Ala Polres Ambon Di tengah Markas Besar (Mabes) Polri, berkampanye menyangkut pentingnya pelayanan masyarakat yang harus dilakukan “korps baju coklat” ini, berikut pemberantasan premanisme yang meresahkan warga dipelbagai... selengkapnya... |
| Pria Amerika hamil lagi selengkapnya... |
