Kantor Berita Online Maluku

Kamis, 08 Januari 2009
Home arrow Laporan Khusus arrow Tualeka: Kami Akan Galang Aksi Masa Untuk Menolak Keputusan Tender Migas di Maluku
Tualeka: Kami Akan Galang Aksi Masa Untuk Menolak Keputusan Tender Migas di Maluku Cetak E-mail
Minggu, 25 Mei 2008
Image

Ambon – Pengumuman pemenang tender tiga blok Migas di Maluku oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDAM) mendapat protes tegas dari Malucca Democratizion Wacth (MDW).

Koordinator MDW, Iksan Tualeka kepada KBO Maluku malam ini, Minggu (25/5), menyatakan kebijakan pemerintah pusat tidak dapat diterima begitu saja oleh seluruh elemen masyarakat di Maluku.

Bahkan, Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen ESDAM dituding telah melakukan konspirasi dengan pihak asing untuk mengelolah sumber kekayaan Migas Maluku secara terselubung dan ilegal.

“Sebagai orang Maluku kita sangat kecewa dengan sikap Departemen ESDAM. Mestinya sebelum adanya keputusan tender, harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun keputusan tersebut dibuat mendadak dan sangat tidak transparan,” ungkap Tualeka.

Pengumuman pemenang tender Migas di Maluku meliputi, Blok South East Palung Aru, Blok East Palung Aru dan Blok East Tual. Yang mana ketiga blok migas ini pada tanggal 23 Mei 2008 diputuskan sebagai wilayah kerja perusahan Konsorsium CNOOC South East Asia dan Petronas Carigali Overseas Sdn Bhd.

Khusus blok South East Palung Aru komitmen pemerintah dan pihak perusahan pemenang tender senilai US$ 900.000 untuk 3 tahun pertama G&G, survei seismik 2D 1200 km, 1 sumur ekplorasi dan bonus tanda tangan US$ 1,5 juta. Sementara bagi hasil minyak 65:35 dan gas 65:40 antara pihak pemerintah dan pihak Konsosium CNOOC South Asia dan Petronas Carigali Sdn.

Menurut Tualeka, peyerahan wilayah kerja ketiga blok migas Maluku yang dilakukan Menteri ESDAM yang mana terungkap tanpa melibatkan masyarakat Maluku, dinilai merupakan pendekatan kebijakan yang sangat menyesatkan dan bersifat pembodohan terhadap masyarakat.

Ia berpendapat kebijakan soal Migas di Maluku yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat bukan merupakan masalah yang baru. Namun tindakan ini telah berlangsung lama dan telah menjadikan rakyat di Maluku sebagai korban kebijakan secara sewenang-wenang.

“Penguasaan potensi Migas di Maluku selalu tertutup dan seolah-olah menjadi hak pemerintah pusat dan pihak asing semata. Masyarakat Maluku tidak pernah diajak untuk ikut terlibat apalagi menikmati hasilnya,’’ ujar Tualeka.

Terkait dengan pengumuman tender blok Migas di Maluku yang terlanjur diputusakan oleh Departemen ESDAM, Tualeka berpendapat hal itu belum terlambat untuk disikapi.

“Pemerintah boleh saja memutusakan secara sepihak, namun kami akan galang aksi masa untuk menolak keputusan tersebut secara tegas. Sebab kekayaan alam di negeri ini adalah merupakan hak kami selaku anak Maluku, kami berkewajiban untuk menjaga dan mengelolahnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Maluku,” tegas Tualeka.

Selain itu, MDW berencana melakukan koordinasi dengan para aktivis CSO dan elemen mahasiswa di Maluku untuk menyiapkan gerakan aksi moral guna menggalang protes terbuka kepada pemerintah pusat melalui DPRD dan Pemda setempat. - (Kantor Berita Online Maluku/www.kbomaluku.com)

Baca juga: 

 
< Sebelumnya   Berikutnya >