Lintas Pulau
Ribuan Triliun Raib di Laut Maluku | Ribuan Triliun Raib di Laut Maluku |
|
|
| Sabtu, 17 Mei 2008 | |
Membongkar kejahatan pencurian ikan di laut lepas Maluku, sama sulitnya dengan mencari jarum di dalam jerami. Komplotan bajak laut dengan fasilitas modern datang dari berbagai negara untuk mengeruk kekayaan laut Maluku dan seolah menjadi “kolega terselubung” aparat penegak hukum di laut lepas.
Bagi mereka, lautan Maluku dan sekitarnya adalah satu-satunya surga yang tak ditemukan di negara manapun. Dari sisi kerugian negara akibat operasi pencurian ikan oleh kapal berbedera asing di wilayah Indonesia yang berlangsung selama 30 tahun lebih, telah menembus 209 miliar dollar AS atau sekitar 2090 triliun (kurs Rp 10 ribu). Fakta kerugian negara tersebut dilontarkan oleh Kepala Pusat Riset Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan, Victor PH Nikijuluw, dalam acara peluncuran bukunya berjudul Blue Water Crime: Dimensi Sosial Ekonomi Perikanan Ilegal di Gedung KOI, Jakarta, Sabtu (17/5). Menurut Nikijuluw, setiap tahun lebih dari 5000 ribu kapal berbendera asing melakukan aktivitas haram dengan merampok potensi perikanan dalam jumlah yang tidak terbatas. Salah satu lokasi tangkap yang bebas dan menjadi sarang bagi kapal-kapal asing tersebut adalah perairan Maluku dan Papua. Nilai kerugian ini sebanding dengan beban subsidi BBM sebesar Rp 54,3 triliun pada 2006. Bahkan melebih penerimaan negara dari sektor pertambangan Freeport di Papua yang hanya menyumbang sekitar Rp 15,4 triliun pada tahun 2005. Nikijuluw dengan suara keprihatinan menjelaskan, perikanan dalam konteks IUU (Illegal, Unreported, Unregulated) ibarat virus ganas yang mematikan seluruh potensi dan harapan industri perikanan di negeri ini. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Riset Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan tersebut, dalam pandangan redaksi KBO Maluku, sudah saatnya menjadi tanggungjawab Pemerintah pusat dan khususnya Pemda Maluku untuk bangkit melakukan upaya pencegahan secara nyata. Uang ribuan triliun yang raib di laut Maluku akibat pencurian yang dibiarkan bebas oleh aparat penegak hukum, tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Mengingat, kekayaan laut Maluku adalah anugrah dan sekaligus amanah dari Tuhan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Maluku dan bangsa Indonesia. Membiarkan kejahatan pencurian atas kekayaan laut Maluku, sama hal dengan mengingkari nikmat yang diberikan oleh Sang Pengasih. Dan lebih parah lagi, kita akan terus terjebak hidup melarat dan terancam mati kelaparan ditengah-tengah sumber kekayaan alam kita yang berlimpah. (ical/obi/met). |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
| Penegakan Hukum Ala Polres Ambon Di tengah Markas Besar (Mabes) Polri, berkampanye menyangkut pentingnya pelayanan masyarakat yang harus dilakukan “korps baju coklat” ini, berikut pemberantasan premanisme yang meresahkan warga dipelbagai... selengkapnya... |
| Pria Amerika hamil lagi selengkapnya... |
